![]() |
** kepala Kantor kementerian agama kab.banyumas bersama kasi PD Pontren dan Ketua FKDT kab.Banyumas dalam pembahasan tentang kegiantan rakor Madin dan kegiatan UTS Madin. |
Diantara kegiatan FKDT ini adalah Ujian Tengah semester Madin,Ujian semester Madin dan Ujian Akhir Madin berstandar Nasional.
Kegiatan ujian ujian madin ini ,hampir Mirip dengan ujian ujian madrsah/sekolah umum,misalnya MI,MTS,MA atau SD,SMP,SMA."papar Zuhri.
Adapun materi Ujian adalah semua mapel yang telah diajarkan di Madin,sesuai dengan grade nya.(marhalahnya).ada Madin tingkat ula,Wustha,Ulya.
" Perlu di Ketahui oleh FKDT khususnya dan lembaga keagamaan pada Umumnya,bahwa FKDT ,Badko TPQ dan FKPP adalah di bawah binaan dan kendali kementerian Agama.Jadi Semua Lembaga keagamaan wajib mengikuti regulasi yang ada."jelas Imam Hidayat.
lebih lanjut ,Imam Hidayat menyampaikan: contoh ada aturan untuk mengikuti Ujian,maka semua Lembaga Madin wajib Mengikutinya,tanpa kecuali.baik Madin dalam lingkungan Pondok maupun Madin diluar Pondok.karena Hal ini Bisa Mengompakkan,mengukur dan menunjukan kebersatuan dan kebersamaan Madin di bawah kordinasi FKDT.
Menurut data Emis di Pd Pontren kemenag banyumas,162 yang terupdate tahun 2017.sampai hari ini yang selalu mengikuti Ujian Ujian yang dilaksanakan oleh FKDT baru -+70 lembaga,itupun tidak semua tingkat mengikutinya.terang affif.
Hasil dari pertemuan hari Selasa,09 Oktober ini disepakati akan dilaksanakan UTS,UUS,UAS Madin dan UABN madin.artinya semua Lembaga diwajibkan Untuk mengikutinya.dan akan diadakan Rakor madin Tingkat Kabupaten Banyumas,dan akan diadakan Muscab FKDT banyumas yang insayalloh dalam perencanaan akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Oktober 2018 tempat di aula Al ikhlas Kantor kementerian agama kabupaten Banyumas.(ai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar