** Nara Sumber Dr .H .Fauzi,M.Ag sedang memberikan Materi terhadap penyuluh Agama Islam dan Para Pengasuh Pondok Pesantren |
PURWOKERTO,Pondok
Pesantren merupakan salah satu lembaga
pendidikan non formal yang yang cukup tinggi diminati masyarakat. Apalagi
perkembangan antara Pondok Pesantren jaman dulu dengan sekarang sangatlah signifikan perbedaanya, terutama
dari segi Manajemen, infrastruktur bangunan.Namun karena jumlah santri yang
banyak dan datang dari berbagai daerah, bukan tidak mungkin bila terjadi tindak
kekerasan.
Oleh karena itu pemerintah melalui Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)
menyelenggarakan acara sosialisasi perlindungan anak dari tindak kekerasan,
bekerja sama dengan Kementerian Agama pada Seksi PD Pontren dan Bimas Islam kabupaten Banyumas.
Atas berkah karunia Alloh,Alhamdulillah Aaraca dapat di laksana pada hari Selasa
tanggal 25 September 2018,bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Banyumas dengan
dihadiri oleh para pengasuh Pondok Pesantren atau pengurusnya sejumlah 73 orang
dan para Penyuluh Agama Islam sejumlah 27 orang.
" Pengasuh Pondok Pesantren dan Penyuluh Agama
Islam menjadi titik sentral untuk mengikuti sosialisasi ini?, Karena merekalah yang setiap hari
berhadapan langsung dengan para santri dan masyarakat dalam memberikan
bimbingan dan penyuluhan, dan menjadi corong utama ,karena senagian anak remaja memilih untuk bersekolah sambil mengaji di pondok sehingga sangatlah tepat bila diberi pembekalan untuk
mensosialisasikan dan ikut mensukseskan program tersebut."Papar Toefur dalam sambutanya.
Acara ini di mulai dari pukul
08.30 s/d 14.00 WIB dengan narasumber dari orang - orang yang memiliki dedikasi
yang tinggi dan profesional. Di antaranya, Drs. H. Taefur Arofat, Kepala
DPPKBP3A yang memberikan sambutan sekaligus
pengarahan serta mengharap kerjasamanya, agar memberikan perlindungan kepada anak-anak
dan para santri dari tindak kekerasan baik fisik maupun mental. Selain itu, Dr. H. Ridwan,M.Ag.juga memberikan
pengarahan tentang Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak di tinjau dari Aspek Hukum. Sedangkan
Dr.Fauzi, S.Ag, M.Si,memberikan pengarahan yang sama di tinjau dari Aspek
Psikologi.
"Dengan dilaksanakannya acara sosialisasi ini diharapkan angka kekerasan
pada anak baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, Pondok Pesantren maupun
tempat-tempat yang lain dapat dihindari atau minimal dapat dikurangi. Sehingga pada giliranya akan menimbulkan kenyamanan ,motivasi anak dalam belajar menimba ilmu,diharapkan anak ke depan bisa menjadi generasi emas Bangsa Indonesia."tandas Thoefur.
Menurut Hj. Ning Sangadah,
kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar atas kerja sama dari
DPPKBP3A dengan Kantor Kementerian Agama. atas kesuksesan acara tersebut ,di sampaikan banyak terimakasih."tutup Ning (AI)