Kamis, 27 September 2018

Pondok pesantren dan Penyuluh agama mendapat sosialisasi perlindungan anak terhadap kekerasan

** Nara Sumber  Dr .H .Fauzi,M.Ag  sedang memberikan Materi terhadap penyuluh  Agama  Islam dan Para Pengasuh Pondok Pesantren 



          PURWOKERTO,Pondok Pesantren  merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal yang yang cukup tinggi diminati masyarakat. Apalagi perkembangan  antara Pondok Pesantren jaman dulu dengan sekarang sangatlah signifikan perbedaanya, terutama dari segi Manajemen, infrastruktur bangunan.Namun karena jumlah santri yang banyak dan datang dari berbagai daerah, bukan tidak mungkin bila terjadi tindak kekerasan.

           Oleh karena itu pemerintah melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menyelenggarakan acara sosialisasi perlindungan anak dari tindak kekerasan, bekerja sama dengan Kementerian Agama pada Seksi PD Pontren dan Bimas Islam kabupaten Banyumas.
           
             Atas berkah karunia Alloh,Alhamdulillah Aaraca dapat di laksana pada hari Selasa tanggal 25 September 2018,bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Banyumas dengan dihadiri oleh para pengasuh Pondok Pesantren atau pengurusnya sejumlah 73 orang dan para Penyuluh Agama Islam sejumlah 27 orang.  

             " Pengasuh Pondok Pesantren dan Penyuluh Agama  Islam menjadi titik sentral untuk mengikuti sosialisasi ini?, Karena merekalah yang setiap hari berhadapan langsung dengan para santri dan masyarakat dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan, dan menjadi corong utama ,karena senagian anak remaja memilih untuk bersekolah sambil mengaji di pondok sehingga sangatlah tepat bila diberi pembekalan untuk mensosialisasikan dan ikut mensukseskan program tersebut."Papar Toefur dalam sambutanya.

             Acara ini di mulai dari pukul 08.30 s/d 14.00 WIB dengan narasumber dari orang - orang yang memiliki dedikasi yang tinggi dan profesional. Di antaranya, Drs. H. Taefur Arofat, Kepala DPPKBP3A  yang memberikan sambutan sekaligus pengarahan serta mengharap kerjasamanya, agar memberikan perlindungan kepada anak-anak dan para santri dari tindak kekerasan baik fisik maupun mental.  Selain itu, Dr. H. Ridwan,M.Ag.juga memberikan pengarahan tentang Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak  di tinjau dari Aspek Hukum. Sedangkan Dr.Fauzi, S.Ag, M.Si,memberikan pengarahan yang sama di tinjau dari Aspek Psikologi.

             "Dengan dilaksanakannya acara sosialisasi ini diharapkan angka kekerasan pada anak baik dalam keluarga, lingkungan sekolah, Pondok Pesantren maupun tempat-tempat yang lain dapat dihindari atau minimal dapat dikurangi. Sehingga pada giliranya akan menimbulkan kenyamanan ,motivasi anak dalam belajar menimba ilmu,diharapkan anak ke depan bisa menjadi generasi emas Bangsa Indonesia."tandas Thoefur.

              Menurut Hj. Ning Sangadah, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar atas kerja sama dari DPPKBP3A dengan  Kantor Kementerian Agama. atas kesuksesan acara tersebut ,di sampaikan  banyak terimakasih."tutup Ning (AI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar