Sosialisasi EMIS PD Pontren Kankemenag Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan
pada Selasa, 11 April 2017 di D'Garden Hall & Resto Purwokerto
sebagai Penanggungjawab Kegiatan Kasubbag TU Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag
Ketua H. Afifuddin Idrus, S.Ag, M.Pd.I
Narasumber :
1. Kakankemenag Kab. Banyumas;
2. Kabag Kesra Setda Kab. Banyumas;
3. Profesional EMIS Kab. Kebumen.
acara berakhir sampai Pukul 16.00 WIB
FILE EXCEL EMIS
1. FILE EXCEL PONDOK UMUM MONGGO DIPUN UNDUH
2. FILE EXCEL SANTRI PONDOK UMUM MONGGO DIPUN UNDUH
3. FILE EXCEL PONDOK WAJARDIKDAS MONGGO DIPUN UNDUH
4. FILE EXCEL SANTRI PONDOK WAJARDIKDAS MONGGO DIPUN UNDUH
5. FILE EXCEL MADDIN MONGGO DIPUN UNDUH
6. FILE EXCEL USTADZ DAN SANTRI MADDIN MONGGO DIPUN UNDUH
7. FILE EXCEL TPQ/LPQ MONGGO DIPUN UNDUH
8. FILE EXCEL USTADZ DAN SANTRI TPQ/LPQ MONGGO DIPUN UNDUH
FILE DEKSTOP UPLOAD EMIS PD PONTREN MONGGO UNDUH
Selasa, 11 April 2017
Kamis, 09 Maret 2017
Beasiswa Tahfidh Al-Qur'an (PBTQ) Tahun 2017
Program Beasiswa Tahfidh al-Qur'an (PBTQ) Kementerian Agama RI-UICCI adalah bentuk pelaksanaan kerjasama antara Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia - Turki / United Islamic Cultural Centre of Indonesia - Turkey (UICCI) dalam pengembangan kemampuan santri dibidang Qira'at al-Qur'an, Tahfidh al-Qur'an, Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman ( Aqidah, Akhlaq, Tasawwuf, Fiqh, Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab) serta Bahasa Turki.
PBTQ dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa pendidikan bagi peserta yang lulus seleksi untuk mengiky=uti program pendidikan non-degree di Indonesia dan di Turki.
Surat Edaran Download disini
PBTQ dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa pendidikan bagi peserta yang lulus seleksi untuk mengiky=uti program pendidikan non-degree di Indonesia dan di Turki.
Surat Edaran Download disini
Senin, 20 Februari 2017
PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI (TUSI)
SANTRI MONDOK DAPAT BEASISWA
PURWOKERTO – Salah satu bentuk kepedulian
pemerintah kepada santri pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan
adalah dengan diluncurkannya bantuan pemerintah kepada santri berupa Program
Indonesia Pintar, demikian kata Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I dalam sambutan
pembukaan kegiatan Penguatan TUSI Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Banyumas yang dilaksanakan
di Aula Kankemenag tanggal 9 Februari lalu.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Madin TPQ dan
Pondok Pesantren Kabupaten Banyumas sejumlah 50 orang perwakilan dari 27
kecamatan tersebut memaparkan berbagai
tugas dan fungsi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta
Program kerja tahun 2017 yang berkaitan langsung dengan penanggungjawab lembaga
pendidikan keagamaan Kabupaten Banyumas
Disamping bantuan langsung kepada santri,
pemerintah juga meluncurkan program bantuan operasional Sekolah (BOS) kepada
Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara
Program Wajar Dikdas/ Pendiidkan Kesetaraan, Bantuan Operasional Pendidikan
maupun Insentif guru Madin/pendidikan Al Qur’an. Walaupun bantuan ini belum
mencukupi kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan se Kabupaten Banyumas, akan
tetapi perhatian pemerintah yang cukup signifikan ini harus kita apresiasi
secara positif,” demikian papar Kakankemenag yang sekaligus juga dosen IAINU Kebumen.
Salah satu bentuk apresiasi penanggung jawab
lembaga pendidikan keagamaan ialah dengan menyampaikan laporan maupun data
lembaga secara valid dan reliable secara berkala, sehingga pemerintah mempunyai
dasar yang pasti dalam menerapkan kebijakan pembangunan terutama yang berkaitan
dengan pendidikan keagamaan.
Pada kesempatan yang sama H. Afifudin Idrus,
S.Ag. M.Pd.I selaku Kasi PD Pontren membentuk TIM EMIS Kabupaten Banyumas tahun
2017 yang tugasnya meng-input dan
mengolah data pendidikan keagamaan untuk selanjutnya disajikan dalam
bentuk EMIS Seksi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Banyumas. Selanjutnya Kepala
Seksi yang pernah menjabat Kepala MTs tersebut menyampaikan kepada pengasuh
pondok pesantren agar menindaklanjuti Program Pemutakhiran Pondok Pesantren
sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 5877 Tahun 2014 tentang Pedoman Izin Operasional Pondok Pesantren, dengan
cara mengajukan proposal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Banyumas berisi permohonan pemutakhiran dan profil Pondok Pesantren, data
lembaga terkini dan melampirkan Fotocopy
SK Kemenkum HAM.. (gie)
Minggu, 19 Februari 2017
Macam-Macam Status Kesalahan Data dan Cara Memperbaikinya Pada EMIS Semester Genap
Bismillahir rohmanir rohim
Setelah admin infokan tentang Tahapan Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 serta mengetahui ceklis hasil update semester ganjil dari operator kabupaten maka dapat disimpulkan bahwa ada dua status yang perlu diperhatikan yakni :
Sedangkan lembaga yang masih perlu cek ulang dan edit data maka perlu adanya mengetahui macam-macam status kesalahan yang harus dibenahi. Berikut daftar status kesalahan dan cara memperbaikinya :



Demikian yang bisa admin infokan semoga ini menjadi manfaat bagi kita semua, amiiin.
Bagi yang membutuhkan tutorial ini dengan bentuk power poin
Setelah admin infokan tentang Tahapan Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 serta mengetahui ceklis hasil update semester ganjil dari operator kabupaten maka dapat disimpulkan bahwa ada dua status yang perlu diperhatikan yakni :
- Lembaga yang sudah valid data semester ganjil
- Lembaga yang masih perlu cek ulang dan edit data.
Sedangkan lembaga yang masih perlu cek ulang dan edit data maka perlu adanya mengetahui macam-macam status kesalahan yang harus dibenahi. Berikut daftar status kesalahan dan cara memperbaikinya :
- Ruang Kelas (Cek Ulang)
- Isi semua kolom yang tersedia dengan tepat dan akurat (jangan ada kolom yang tidak diisi)
- Jumlah baris sesuai dengan jumlah ruangan kelas yang ada
- Satuan panjang dan lebar menggunakan satuan meter
Kemudian masuk ke menu “Rekap Siswa” >> submenu “Rombel Ganjil TP 2016/2017) (Abaikan keterangan ganjil). 

- Jumlah baris akan sesuai dengan isian pada di “Sarpras” >> submenu “Rincian Ruang Kelas”
- Isikan kolom-kolom berikut:
- Tingkat kelas : Isikan tingkat kelas (seperti kelas 7, kelas 8, dll)
- Kurikulum : Isikan dengan kurikulum yang digunakan pada kelas tersebut (seperti KTSP 2006)
- Nama Ruang Kelas : Isikan nama kelas (seperti kelas 7)
- Jumlah Siswa (L) dan (P): isikan dengan jumlah siswa berdasarkan jenis kelamin, cocokkan dengan data detil siswa
- Nama Wali Kelas: Isikan nama guru yang menjabat sebagai wali kelas, sesuaikan dengan data detil guru
2. Kelas Paralel / No Absen (Cek Ulang)

Untuk memperbaiki kode kesalahan Kelas Pararel / No. Absen, buka
Form Excel Emis Siswa. Perhatikan pada kolom “Kelas Pararel” dan “Nomor
Absen di Kelas”.
- Kelas Pararel harus diisi dengan ketentuan:
- Jika hanya terdiri atas satu rombel (tidak pararel) diisi dengan angka “01”
- Jika terdiri atas lebih dari satu rombel (pararel) diisi dengan angka “01”, “02”, “03”, sebanyak pararel yang dimiliki.
- Nomor Absen di Kelas diisi dengan nomor absen siswa tersebut dalam satu rombel dengan format 1, 2, 3, dst. Penulisannya adalah per-rombel dan bukan per-tingkat kelas.
3. TMT Awal Guru (Cek Ulang) 

Cara memperbaiki kesalahan TMT Awal Guru adalah buka Form Excel
Emis Personal. Perhatikan kolom “Tanggal Lahir (dd/mm/yyyy)” dan “TMT SK
Awal”. Usia diangkat sebagai guru tidak boleh kurang dari 16 tahun.
4. Riwayat Pendidikan Guru (Cek Ulang) 

Cara memperbaiki status kesalahan Riwayat Pendidikan Guru, buka
Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom-kolom terkait Riwayat
Pendidikan PTK, di banyak kasus, kolom Jenjang S1/D4 tidak terisi dengan
baik.
5. PPDP Daftar dan PPDP Terima 

cara memperbaiki status kesalahan emis PPDB Daftar dan PPDB Terima, buka Aplikasi Desktop Emis.
- Buka menu “Rekap Siswa” >> Submenu “Ringkasan PPDB”
- Isikan form tersbut dengan lengkap dan Akurat
- Daya Tampung tidak boleh melebihi daftar siswa yang diterima
- Jumlah siswa diterima tidak boleh melebihi jumlah siswa pendaftar
- Jumlah siswa diterima harus sesuai dengan data detil siswa (siswa baru). Jumlah siswa detil (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yang diisikan pada form ini.

- Buka menu “Rekap Siswa” >> Submenu “Pendaftar TP 2016/2017”
- Isikan sebaran jumlah siswa pendaftar dan diterima sesuai dengan kategori asal siswa
- Jumlah siswa pendaftar dan di terima harus sesuai dengan jumlah pendaftar dan diterima dari sub menu “Ringkasan PPDB”
- Cek dengan data detil siswa (jumlah siswa di detil siswa (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yang diisikan pada form ini).

Cara memperbaiki kode kesalahan Siswa Tahun Lalu, buka Aplikasi Desktop Emis.
- Buka menu “Rekap Siswa” >> submenu “Siswa dan Rombel TP 2015/2016”
- Isi semua kolom yang tersedia dengan akurat (termasuk data DO, pindah masuk, pindah keluar)
- Cek Siswa Naik kelas dan sesuaikan dengan data siswa di Form Excel Siswa.
- Jumlah siswa detil di kelas saat ini (semisal kelas 2) yang berasal dari kelas sebelumnya (kelas 1) tidak boleh lebih besar dari jumlah siswa naik kelas pada form ini.
7. Sarpras (Cek Ulang) 

Cara memperbaiki status kesalahan Sarpras, buka Aplikasi Desktop Emis.
- Buka menu “Sarpras”
- Isi semua form di semua submenu dengan lengkap dan akurat
- Jika tidak memiliki unit yang ditanyakan, isikan dengan angka “0”
- Jika memiliki unit yang ditanyakan, isi dengan angka sesuai jumlah unit yang dimiliki (contoh 1, 2, 3, dst).

Demikian yang bisa admin infokan semoga ini menjadi manfaat bagi kita semua, amiiin.
Bagi yang membutuhkan tutorial ini dengan bentuk power poin
FOTO BERJILBAB
Bismillahir rohmanir rohim
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Sebenarnya info terkait dengan apakah boleh berhijab untuk foto ijazah atau dokumen lain ini sudah lama sekali beredar. Larangan atau diperbolehkannya pakai hijab dalam foto ijazah pernah menjadi polemik antara yang pro dan kontra.
Awalnya berhijab dalam foto ijazah atau dokumen lainnya dianggap tabu, tidak maju, kampungan, sulit dapat kerjaan, dan masih banyak lagi anggapan-anggapan miring lainnya yang intinya menyudutkan.
Akan tetapi, seiring dengan waktu, sejak Kemenag RI melalui Dirjen Pendis mengeluarkan regulasi dengan surat Edaran Nomor : Dt.II.I/PP.00/J/3/03 tanggal 21 Februari 2013 Perihal Pas Foto Dengan Memakai Jilbab/Kerudung, semua menjadi jelas dan tidak meragukan lagi bahwa berhijab dalam foto ijazah sudah mempunyai payung hukumnya.
Didalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut disebutkan pada poin 1 :
- Bagi siswi madrasah/Pondok Pesantren, diperbolehkan menggunakan pas foto dengan memakai jilbab atau kerudung untuk kelengkapan administrasi pendidikan, seperti Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Rapor dan Penerimaan Siswa Baru.
Terimakasih Semoga Bermanfaat
PELAKSANAAN UNPK PROGRAM WAJARDIKDAS 2016/2017
Pendataan Calon Peserta UNPK Program Wajar Dikdas Kankemenag Kab. Banyumas telah ditutup alikasi EMIS dan penetapan telah di serahkan ke Pihak Dinas Pendidikan Kab. Banyumas yang selanjutnya data disampaikan ke Dinas Propinsi Jawa Tengah, dapat kami sampaikan peserat PPs sebagai berikut :
UNPK tingkat Ula/Paket A
1. PPs Ma'had Al Faruq Karanglewas Kidul Jumlah Peserta UNPK 16 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MIM Karanglewas Kidul
2. PPs Manarussunnah Purwojati Jumlah Peserta UNPK 15 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MI Muhammadiyah
3. PPs Ibnu Taimiyyah Kec. Sumpiuh Jumlah Peserta UNPK 21 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian SDN 01 Kebokura
UNPK tingkat Wustha/Paket B
1. PPs Anwarul Huda Dermaji Lumbir, Jumlah Peserta UNPK 20 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Biroyatul Huda Cilongok
2. PPs Al Chalimi Kec. Sokaraja, Jumlah Peserta UNPK 20 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MI MA'ARIF Sokaraja Kulon
3. PPs At Tholabah Banyumas, Jumlah Peserta UNPK 19 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Roudlotut Tholibin
4. PPs Ibnu Taimiyyah Sumpiuh, Jumlah Peserta UNPK 48 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian SDN 01 Kebokura
5. PPs Darussa'adah Tambak, Jumlah Peserta UNPK 20 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MIN Watuagung
6. PPs Roudlotut Tholibin Kembaran, Jumlah Peserta UNPK 10 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Roudlotut Tholibin
7. PPs Bani Malik Ledug, Jumlah Peserta UNPK 12 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Roudlotut Tholibin
UNPK tingkat Ulya/Paket C
1. PPs Roudlotut Tholibin Kembaran, Jumlah Peserta UNPK 10 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian SMPN 5 Purwokerto
Pendataan Calon Peserta UNPK Program Wajar Dikdas Kankemenag Kab. Banyumas telah ditutup alikasi EMIS dan penetapan telah di serahkan ke Pihak Dinas Pendidikan Kab. Banyumas yang selanjutnya data disampaikan ke Dinas Propinsi Jawa Tengah, dapat kami sampaikan peserat PPs sebagai berikut :
UNPK tingkat Ula/Paket A
1. PPs Ma'had Al Faruq Karanglewas Kidul Jumlah Peserta UNPK 16 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MIM Karanglewas Kidul
2. PPs Manarussunnah Purwojati Jumlah Peserta UNPK 15 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MI Muhammadiyah
3. PPs Ibnu Taimiyyah Kec. Sumpiuh Jumlah Peserta UNPK 21 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian SDN 01 Kebokura
UNPK tingkat Wustha/Paket B
1. PPs Anwarul Huda Dermaji Lumbir, Jumlah Peserta UNPK 20 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Biroyatul Huda Cilongok
2. PPs Al Chalimi Kec. Sokaraja, Jumlah Peserta UNPK 20 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MI MA'ARIF Sokaraja Kulon
3. PPs At Tholabah Banyumas, Jumlah Peserta UNPK 19 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Roudlotut Tholibin
4. PPs Ibnu Taimiyyah Sumpiuh, Jumlah Peserta UNPK 48 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian SDN 01 Kebokura
5. PPs Darussa'adah Tambak, Jumlah Peserta UNPK 20 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MIN Watuagung
6. PPs Roudlotut Tholibin Kembaran, Jumlah Peserta UNPK 10 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Roudlotut Tholibin
7. PPs Bani Malik Ledug, Jumlah Peserta UNPK 12 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian MTs Roudlotut Tholibin
UNPK tingkat Ulya/Paket C
1. PPs Roudlotut Tholibin Kembaran, Jumlah Peserta UNPK 10 Santri
tempat Pelaksanaan Ujian SMPN 5 Purwokerto
POS UN 2016/2017
Bismillahir rohmanir rohim
Untuk mengukur tercapainya kompetensi peserta didik sesuai dengan
standar kompetensi lulusun, perlu dilakukan penilaian hasil peserta
didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut
dilakukan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau UAMBN.
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) SERTA PROGRAM KESETARAAN WAJARDIKDAS ULA/PAKET A, WUSTHA/PAKET B & ULYA/PAKET C tahun
pelajaran 2016/2017 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI.
Tujuan dan Fungsi UAMBN
- UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
- UAMBN berfungsi sebagai :
- Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah dan PPS Program Wajardikdas,
- Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA serta PPs Program Wajardikdas;
- Alat pengendali mutu pendidikan;
- Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA serta PPs Program Wajardikdas.
Selasa, 31 Januari 2017
JUNNIS BOS WAJARDIKDAS 2017
Sasaran program BOS adalah semua MI, MTs negeri dan swasta serta Pondok
Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas,
termasuk MI-MTs Satu Atap (SATAP) di seluruh Provinsi di Indonesia DAN di Kabupaten Banyumas Khususnya, yang
telah memiliki izin operasional. Pondok Pesantren penerima BOS adalah lembaga Pondok Pesantren
yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada pagi hari atau dengan jadwal yang telah disepakati oleh pihak pondok pesantren dan siswanya
tidak terdaftar sebagai siswa MI/SD atau MTs/SMP. Bagi Pondo Peasntren yang
menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada sore hari, dapat menjadi
sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Tim manajemen BOS
Kabupaten Banyumas.
PPS penerima BOS adalah lembaga pondok pesantren yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas dan santrinya tidak terdaftar sebagai Santri Wajardikdas Ula atau Wustha. Batas usia santri PPS yang Ula,
penerima BOS adalah maksimal 25 tahun. Besar biaya satuan BOS yang
diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah Santri/Siswa.
JUKNIS BOS 2017 MONGGO DIPON DOWNLOAD
sementara pakai Madrasah sambil menunggu yang dari PD Pontren Kanwil
Langganan:
Postingan (Atom)